Pedoman Penyusunan Soal Ujian Sekolah

Evaluasi Pembelajaran yang diselenggarakan pada setiap akhir tahun pelajaran mengharuskan peserta didik menempuh beberapa Test Evaluasi Pembelajaran. Diantaranya adalah Ujian Sekolah, sedangkan Ujian Sekolah bagi SMA dan SMK terdiri dari dua tahapan yaitu Ujian Sekolah dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional.
Pedoman Penyusunan Soal Ujian Sekolah
Pedoman Penyusunan Soal Ujian Sekolah

Untuk Siswa SMA dan SMK Evaluasi Pembelajaran ini memang terbagi menjadi dua, Ujian Sekolah Berstandar Nasional dan Ujian Sekolah sendiri. Ujian Sekolah Berstandar Nasional atau biasa disebut dengan USBN adalah Ujian Sekolah yang bentuk naskah Soal dibuat oleh masing-masing tim Kabupaten atau kota melalui MGMP Mata Pelajaran.

Sedangkan untuk Ujian Sekolah bentuk soal atau naskah soal dibuat sendiri oleh masing-masing Guru Mata Pelajaran di sekolah. Pada postingan kali ini forumpendidikan.com akan memberikan pedoman penyusunan Soal Ujian Sekolah, adapun kriteria atau Pedoman Penyusunan Soal Ujian Sekolah adalah sebagai berikut :

  • Sekolah menugaskan Guru untuk menyusun soal Ujian Sekolah (US) mata pelajaran yang tidak di USBN-kan.Mata Pelajaran yang di IN-kan tetap disusun soal US-nya. Soal Ujian Sekolah terdiri dari 2 Paket Utama (Paket A dan Paket B) dan Satu paket susulan (Paket C). Adapun perangkat soal yang wajib disusun oleh  Guru Penyusun soal Ujian Sekolah, meliputi :
  1. Analisis Penyebaran Aspek Kognitif dan tingkat kesukaran Soal
  2. Kisi-Kisi Soal ( Satu Kisi-kisi untuk seluruh Paket Soal)
  3. Kartu Soal
  4. Paket Soal A, B, dan C
  5. Kunci Jawaban
  6. Kriteria atau Pedoman Penilaian.
Baca Juga :
Format Kartu Soal Ujian Sekolah
Analisis Kualitatif Soal.
Format Kisi-Kisi Soal Ujian Sekolah