SKTM Surat Sakti PPDB Online

Penerimaan Peserta Didik Baru sudah mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2018, pelaksanaan PPDB di Provinsi Jawa Tengah diselenggarakan secara online dan serentak, Pelaksanaan PPDB Online di Jawa Tengah ini dijadwalkan akan berlangsung sejak tanggal 1 Juli hingga tanggal 6 Juli 2018.

Pelaksanaan PPDB Online pada tahun pelajaran 2018/2019 mengalami sedikit perubahan dalam pelaksanaannya dengan tahun yang lalu. Pemberlakuan Zona berdasarkan wilayah Domisili Siswa mulai diberlakukan. Dengan adanya Zonasi ini memungkinkan siswa yang berasal dari kecamatan sekolah yang dituju akan mendapatkan prioritas.
SKTM Surat Sakti PPDB Online
SKTM Surat Sakti PPDB Online

lalu bagaimana dengan siswa yang ingin mendaftar di luar zona? dalam sistem PPDB Online 2018/2019 ini Kuota untuk siswa yang bertempat tinggal di luar Zona 1 akan mendapatkan kuota sebanyak 10% dari daya tampung sekolah yang dituju.

Pelaksanaan PPDB Online ditingkat SMA dan SMK menyisakan beberapa persoalan yang sampai postingan ini dibuat belum ada penyelesaiannya. Beberapa persoalan tentang PPDB Online diantaranya adalah sebagai berikut.

SKTM menjadi Prioritas

Adanya Juknis yang menyebutkan bahwa siswa miskin harus diterima disekolah pendaftar menjadikan permintaan akan pembuatan SKTM membludak. Bahkan disinyalir SKTM menjadi jalan pintas untuk bisa terdaftar di sekolah yang menjadi Favorit.
SKTM yang menjadi surat sakti dalam PPDB online 2018/2019 ini memang menyisakan persoalan yang tak kunjung selesai. Banyak sekali fakta dilapangan SKTM disalah gunakan dengan berbagai alasan orang tua untuk mendapatkan predikat "Siswa Miskin" dan bahkan siswa yang mampu pun berbondong-bondong untuk membuat SKTM.

Biaya PPDB Online

Untuk melaksanakan PPDB Online Jawa Tengah, pihak pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menjalin kerja sama dengan Telkom untuk membackup semua jaringan dan aplikasi PPDB Online melalui Siap.id. Secara sistem perencanaan dalam PPDB Online memang diakui sudah sangat membantu sekolah-sekolah yang menginginkan proses Pendaftara Peserta Didik Baru ini secara terbuka dan lebih transparan.

Namun jangan salah untuk bisa menggunakan Aplikasi Siap.id sekolah-sekolah penyelenggara PPDB online harus membayar aplikasi dari Telkom untuk PPDB Online. Besaran biaya diperkirakan hampir mencapai 2 Juta Rupiah. Uang sejumlah hampir 2 Juta untuk PPDB Online ini memang tidak seberapa bagi sekolah-sekolah yang sudah mapan.

Bagi sekolah pinggiran dengan daya tampung siswa yang sangat sedikit ini menjadikan persoalan tersendiri, anda bisa membayangkan dan membandingkan antara sekolah dengan daya tampung lebih besar dan sekolah dengan daya tampung sedikit harus membayar dengan sejumlah uang yang sama. Siapa kah yang rugi ? tentu saja bagi sekolah-sekolah pinggiran yang memiliki daya tampung siswa sedikit merasa dirugikan karena biaya dan perolehan siswa PPDB sangat tidak signifikan.

Demikian tadi sekelumit persoalan yang ditimbulkan dalam pelaksanaan PPDB Online tahun ini, semoga dengan adanya postingan forumpendidikan.com kali ini bisa menjadikan pelaksanaan PPDB Online pada tahun berikutnya lebih baik dan tidak merugikan pihak-pihak tertentu.