Presensi Online BKD Jawa Tengah Berlaku per 1 Januari 2018

Forumpendidikan.com. Pada postingan kali ini kami akan menginformasikan berlakuknya Presensi Online yang diberlakukan untuk seluruh SKPD yang berada dibawah naungan Dinas Provinsi Jawa Tengah, Presensi Online atau yang lebih familiar disebut dengan finger print ini mulai diberlakukan oleh BKD Jawa Tengah per tanggal 1 Januari 2018.
Presensi Online BKD Jawa Tengah Berlaku per 1 Januari 2018
Presensi Online BKD Jawa Tengah Berlaku per 1 Januari 2018

Berdasarkan surat edaran nomor : 800/10862 BKD Jawa Tengah telah menginformasikan bahwa seluruh Pegawai Negeri Sipil yang berada dibawah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Wajib untuk melakukan presensi online di masing-masing unit kerja.

Pemberlakuan Presensi online ini berkaitan dengan diterimanya Tunjangan Penambahan Penghasilan atau TPP yang tiap bulannya diterimakan bagi PNS di wilayah kerja BP2MK dan Dinas Provinsi Jawa Tengah. Dengan adanyan finger Print ini diharapkan kinerja PNS dilingkungan Dinas Pendidikan Jawa Tengah lebih maksimal.

5 Hari dan 6 Hari Sekolah

Masih berkaitan dengan finger print, tampaknya pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah mempersiapkan segala infrastruktur untuk menunjang presensi online, salah satu diantaranya adalah dengan merekam sidik jari seluruh PNS yang berada di wilayah kerja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, selain merekam sidik jari milik PNS, BKD Jawa Tengah juga sudah mempersiapkan mesin untuk finger print yang nantinya akan dipasang pada masing-masing unit kerja PNS yang bersangkutan.

Terkait dengan perbedaan 5 hari dan 6 hari sekolah nampaknya pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempersilakan untuk menyesuaikan sesuai dengan kondisi lingkungan pada masing-masing unit kerja. Pemberlakuan presensi online dilingkungan kerja disambut antusias oleh PNS, dengan alasan adanya finger print maka PNS akan lebih disiplin untuk berangkat tepat waktu dan pulang kerja pada waktu yang telah ditentukan.