Pedoman MPLS 2018/2019

Penerimaan peserta didik baru tahun 2018/2019 akan diselenggarakan sebentar lagi, yaitu pada tanggal 2 s.d 6 Juli 2018, adapun untuk Penerimaan Peserta Didik Baru untuk tingkat SMA diselenggarakan secara Online. PPDB 2018/2019 untuk wilayah Jawa Tengah misalnya telah bekerja sama dengan Telkom sebagai mitra untuk menjaring siswa baru melalui sistem online.

Penerimaan Peserta Didik Baru 2018/2019 dilakukan secara online guna menghindari kecurangan yang sering terjadi pada saat penerimaan siswa baru pada tahun-tahun sebelumnya. Untuk tahun 2018/2019 ada sedikit perbedaan mengenai sistem online PPDB yakni dengan memperhitungkan zonasi daerah per kecamatan. Sistem ini di klaim bisa lebih akurat dan transparansi untuk PPDB tahun ini.

Setelah Pelaksanaan PPDB Online tahapan berikutnya adalah sekolah menyelenggarakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau lebih familiar dengan sebutan MPLS. MPLS ini menggantikan istilah MOS, MOS yang dari dulu digunakan sudah dianggap tidak layak lagi, dikarenakan adanya kegiatan perploncoan kepada siswa baru.
Pedoman MPLS 2018/2019
Pedoman MPLS 2018/2019

Adapun Pedoman MPLS Tahun 2018/2019 masih berpedoman pada Permendikbud No 18 Tahun 2016, pada Pedoman MPLS Tahun 2018/2019 berdasarkan Permendikbud No 18 Tahun 2016 menyebutkan bahwa pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa baru harus sesuai dengan Silabus Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa baru.

Isi dari Silabus Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru tersebut diantaranya adalah sebagai berikut :

Mengenali potensi diri siswa baru :

Kegiatan Wajib
1. Pengisian formulir siswa baru oleh orang tua/wali;
2. Kegiatan pengenalan siswa (khusus SD, siswa dapat dikenalkan oleh orang tua).
Kegiatan Pilihan
1. Diskusi konseling.
2. Mengenalkan kegiatan ekstra kurikuler yang ada di sekolah.
3. Melibatkan siswa secara aktif dalam setiap diskusi.

Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.

Kegiatan Wajib
1. Kegiatan pengenalan warga sekolah;
2. Kegiatan pengenalan visi-misi, program, kegiatan, cara belajar, dan tata tertib sekolah;
3. Kegiatan pengenalan fasilitas sarana dan prasarana sekolah dengan memegang prinsip persamaan hak seluruh siswa;
4. Pengenalan stakeholders sekolah lainnya.
Kegiatan Pilihan
1. Pengenalan tata cara dan etika makan, tata cara penggunaan fasilitas toilet, dan tata cara berpakaian/sepatu.
2. Mengajak siswa berkeliling ke seluruh area sekolah, sambil menjelaskan setiap fasilitas, sarana, dan prasarana yang terdapat di sekolah serta kegunaannya.
3. Menginformasikan fasilitas-fasilitas umum di sekitar sekolah.
4. Menginformasikan kewajiban pemeliharaan fasilitas dan sarana prasarana sekolah dan fasilitas-fasilitas umum.
5. Kegiatan simulasi penanggulangan bencana.
6. Menginformasikan daerah rawan di sekitar sekolah.
7. Kegiatan pengenalan manfaat dan dampak teknologi informasi, termasuk sanksi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait.

Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru

1. Simulasi penyelesaian suatu masalah untuk menumbuhkan motivasi dan semangat belajar siswa;
2. Kegiatan pengenalan etika komunikasi, termasuk tata cara menyapa/berbicara menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Kegiatan Pilihan
1. Pengenalan metode pembelajaran dalam bentuk quantum learning (speed reading, easy writing, mind mapping, super memory system).
2. Mendatangkan narasumber dari berbagai profesi untuk berbagi pengalaman.
3. Kegiatan pengenalan kewirausahaan.
4. Kegiatan pengenalan institusi pasangan pada sekolah kejuruan.

Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya

1. Pembiasaan salam, senyum, sapa, sopan, dan santun;
2. Pengenalan etika pergaulan antar siswa serta antara siswa dengan guru dan tenaga kependidikan, termasuk kepada sikap simpati, empati, dan saling menghargai, serta sportif.
1. Kegiatan atraksi masing-masing kelas, antara lain perlombaan bidang kesenian, dan olahraga.
2. Kegiatan yang menjalin keakraban antar siswa dengan warga sekolah antara lain dengan permainan atau diskusi kelompok.

Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong pada diri siswa.

Kegiatan Wajib
1. Kegiatan penanaman dan penumbuhan akhlak dan karakter;
2. Pengenalan budaya dan tata tertib sekolah;
3. Pemilihan tema kegiatan pengenalan lingkungan sekolah yang sesuai dengan nilai-nilai positif.
Kegiatan Pilihan
1. Beribadah keagamaan bersama, pengenalan pendidikan anti korupsi, cinta lingkungan hidup, dan cinta tanah air.
2. Kegiatan kebanggaan terhadap keanekaragaman dan kebhinekaan, antara lain pengenalan suku dan agama, penggunaan pakaian adat di sekolah.
3. Kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah dan pengenalan tata cara membuang sampah sesuai dengan jenis sampah.
4. Penggunaan sumber daya sekolah (air, listrik, telepon, dsb) secara efisien.
5. Mengajarkan simulasi antri melalui baris sebelum masuk kelas, dan pada saat bergantian memakai fasilitas sekolah.
6. Kegiatan pendidikan bahaya pornografi, narkotika psikotropika, dan zat adiktif lainnya antara lain bahaya merokok.
7. Kegiatan pengenalan dan keselamatan berlalu lintas.
Demikian tadi pedoman pelaksanaan dari kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa baru, jika anda ingin memiliki Permendikbud No 18 Tahun 2016 anda bisa mengunduhnya pada link dibawah ini.
Permendikbud No. 18 Tahun 2016