Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah

Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 yang membahas tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah merupakan hasil review dan revisi pada Permendikbud Nomor 28 Tahun 2010, Permendikbud Nomor 28 Tahun 2010 sudah tidak sesuai dengan Dinamika Perkembangan pengelolaan Pendidikan Nasional sehingga menurut pemerintah harus ada perubahan dan pembaharuan mengenai aturan Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah

Berdasarkan Permendikbud nomor 6 Tahun 2018 ini forumpendidikan.com akan mencoba menguraikan mengenai aturan Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Adapun beberapa aturan yang harus diperhatikan dalam Permendikbud nomor 6 tahun 2018 adalah sebagai berikut :
  1. Guru yang ditugaskan untuk menjadi Kepala Sekolah harus melalui pendidikan dan pelatihan terlebih dahulu dari pemerintah provinsi.
  2. Pengusulan Guru yang akan ditugaskan menjadi Kepala Sekolah melalui pengusulan dari Pemerintah Kabupaten/Provinsi.
  3. Adanya seleksi bagi Guru yang akan ditugaskan menjadi Kepala Sekolah berupa seleksi Administratif dan seleksi Substansi.
  4. Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah akan diikuti bagi Bakal Calon Kepala Sekolah yang lulus secara Substansi dengan catatan sudah diusulkan melalui Dinas Pendidikan terkait.
  5. Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah dibiayai oleh Pemerintah.
  6. Bagi yang gagal pada proses Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah, masih berkesempatan untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah pada tahun berikutnya sebanyak 2 kali.
  7. Penugasan Sebagai Kepala Sekolah berdasarkan Periodisasi, setiap masa periodisasi dilaksanakan dalam kurun waktu 4 tahun.
  8. Setelah Kepala Sekolah menyelesaikan tugas pada periode pertama, Kepala Sekolah dapat diperpanjang penugasannya sebanyak 3 kali masa periode atau paling lama 12 Tahun.

Demikian tadi beberapa Aturan-aturan yang harus diperhatikan pada Permendikbud nomor 6 Tahun 2018 berkenaan dengan Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Untuk lebih jelasnya lagi tentang permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 anda bisa melihatnya pada tampilan preview dibawah ini.




Jika anda berkeinginan untuk download Permendikbu Nomor 6 Tahun 2018 secara lengkap anda bisa mengunduhnya pada link dibawah ini.
Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018