4 Kali UTN Ulang Tidak Lulus, Bagaimanakah Nasibnya ?

Forumpendidikan.com, UTN Ulang merupakan sebuah proses yang harus ditempuh bagi peserta PLPG yang masih dinyatakan belum layak mendapatkan sertifikat pendidik. Pada pelaksanaan PLPG, Tahun 2017 merupakan program PLPG terakhir yang dicanangkan pemerintah untuk mendapatkan sertifikat pendidik dan berhak mendapatkan uang sertifikasi guru profesionalnya.
4 Kali UTN Ulang Tidak Lulus, Bagaimanakah Nasibnya ?
4 Kali UTN Ulang Tidak Lulus, Bagaimanakah Nasibnya ?

Pelaksanaan UTN Ulang diprogramkan oleh pemerintah pusat sebanyak 4 kali kesempatan UTN ulang, Jika pada UTN Ulang 1 tidak lulus maka peserta tersebut akan melaksanakan UTN Ulang 2 dan begitu seterusnya hingga pada kesempatan UTN Ulang ke empat.

Fakta dilapangan peserta PLPG yang mengikuti UTN Ulang bisa sampai melaksanakan UTN Ulang ke empat, lalu bagaimanakah resiko bagi Guru yang hingga UTN 4 Kali tidak Lulus juga ? mungkin pertanyaan ini sering dilontarkan bagi guru yang masih dinyatakan belum LULUS UTN.

Dikembalikan ke Daerah

Informasi yang kami himpun, bagi peserta PLPG yang masih belum LULUS UTN Ulang sebanyak 4 kali, infonya adalah Guru tersebut akan dikembalikan ke Daerah. Apa maksud dari dikembalikan ke Daerah ? Forumpendidikan.com telah menghimpun informasi tentang bagaimana nasib guru yang tidak LULUS UTN sebanyak 4 kali.

Maksud dari dikembalikan ke daerah adalah Guru tersebut akan sepenuhnya dikembalikan ke masing-masing kabupaten untuk diberi binaan berdasarkan catatan dari LP3. Wujud dari binaan bagi peserta UTN Ulang yang tidak lulus 4 kali bisa berupa diberikan Pelatihan dan Pengajaran pada materi yang dianggap kurang pada saat pelaksanaan PLPG.

Tidak hanya program pelatihan dan pengajaran saja bagi guru yang tidak lulus UTN sebanyak 4 kali, kewenangan daerah untuk mengambil alih guru yang tidak lulus UTN sebanyak 4 kali ini juga bisa berupa pemindahan tempat kerja, dalam hal ini bisa jadi dipindahkan menjadi ditempatkan pada bagian non kependidikan di daerahnya.

Sumber : http://unnes.ac.id/berita/jika-tetap-tidak-lulus-akan-dikembalikan-ke-daerah/