TPG TW 1 2024 segera cair, cek daerah anda

Forumpendidikan.com, artikel kali ini kami akan membahas seputar pencairan dana sertifikasi guru 2024 atau lebih dikenal dengan TPG TW1 2024. Proses pencairan ke rekening masing-masing guru penerima Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 Tahun 2024 mengalami hambatan, salah satunya kendala adalah penerimaan Dana dari Pusat ke Daerah.

Informasi yang kami terima sampai saat ini, dana Tunjangan Profesi Guru Triwulan I 2024 sudah tersalurkan ke masing-masing kas daerah. 

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa Ditjen GTK mendorong Pemda untuk dapat menyalurkan dana TPG ke rekening guru sebelum batas waktu 14 hari kerja sejak dana TPG diterima di rekening Kas Umum Daerah. “Kami secara konsisten terus mengawal proses distribusi TPG sesuai dengan ketentuan serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pemda untuk memastikan kelancaran proses penyaluran TPG bagi para guru,” tegas Nunuk Suryani. 

TPG TW 1 2024 segera cair, cek daerah anda
TPG TW 1 2024 segera cair, cek daerah anda


Terkait proses penyaluran dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024 ke rekening guru, Dirjen GTK, Nunuk Suryani, menambahkan bahwa hingga minggu ke-2 bulan Mei 2024, baru terdapat 26 pemerintah daerah (Pemda) yang telah menyalurkan dana TPG ke rekening guru. “Sebanyak 297 Pemda sedang dalam proses menyalurkan dana TPG ke rekening guru, dan sebanyak 223 Pemda belum dapat menyalurkan dana TPG mengingat masih dalam proses penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah setelah Kemendikbudristek melalui Ditjen GTK memberikan rekomendasi untuk percepatan penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah,” ujarnya pada Rabu 8 Mei 2024. “Kami mendorong satuan pendidikan dalam memperbarui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan mengisi pemenuhan beban kerja guru untuk dilakukan verifikasi dan validasi, yang jika memenuhi syarat akan diajukan operator Pemda sebagai calon penerima dana TPG, sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan untuk menghindari terjadinya hal serupa (keterlambatan pencairan),” tutupnya.

Cara Cek Penyaluran Dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah

1. Buka https://djpk.kemenkeu.go.id/

2. Pilih jenis Data "tkdd"

3. Tahun 2024

4. Wilayah

5. Sub Wilayah 

6. Submit

Setelah anda melakukan hal diatas pastikan dan perhatikan pada point Dana Alokasi Khusus Nonfisik, kemudian cek pada Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah, pastikan dana sudah masuk dengan realisasi 30%. Jika daerah anda sudah muncul dana tersebut maka Daerah mempunyai waktu 14 hari terhitung saat dana sudah masuk di Kas Daerah.

Link Cek Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah

1. Provinsi Jawa Tengah

2. Provinsi Jawa Barat

3. Provinsi DI Yogyakarta

4. Provinsi Kalimantan Barat

5. Provinsi Kalimantan Tengah