Pendaftaran Peserta PPGJ ditolak LPTK

Pendaftaran untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik melalui jalur PPG atau PPGJ telah dimulai pada tanggal 1 November 2017. Pada pelaksanaan Pendaftaran PPGJ ini melalui sistem dari akun SIMPKB masing-masing PTK. Namun ada beberapa kendala yang dialami oleh sebagian besar PTK, Kasus yang sering terjadi adalah ditolaknya pengajuan pendaftaran PPGJ oleh LPTK yang bersangkutan.

Pada Postingan kali ini forumpendidikan.com akan mencoba menganalisis mengapa proses pendaftaran PPGJ selalu ditolak oleh LPTK. Untuk lebih jelasnya mari simak penjelasan berikut :

Tidak Punya NUPTK

Persyaratan utama untuk bisa mendaftar pada pola PPGJ adalah mempunyai NUPTK, hal ini sering disepelekan oleh PTK yang bersangkutan, tidak mempunyai NUPTK secara logika PTK tersebut belum masuk ke dalam database Aplikasi Dapodik.

Ijazah Terakhir S1 atau D4

Persyaratan kedua adalah PTK harus memiliki ijazah S1 atau D4, tidak hanya itu saja, untuk ijazah harus dapat dipastikan Linier atau tidaknya dengan data yang diisikan dalam Aplikasi Dapodik. Ada beberapa masalah tentang ijazah terakhir untuk bisa mendaftar PPGJ pada SIMPKB.

Ijazah S1/D4 harus Linier dengan Dapodik
Ijazah S1/D4 harus Linier dengan Dapodik
Ijazah untuk kependidikan tentu saja bisa mendaftarkan untuk PPGJ, namun bila anda memiliki ijazah Akta 4, ada sebagian kasus yang terjadi yaitu mengalami penolakan dari LPTK masing-masing daerah.

TMT Pengangkatan Diatas Tahun 2015

Persyaratan berikutnya adalah tentang TMT, PTK yang bisa mendaftarkan untuk pola PPGJ ini diwajibkan TMT maksimal pada tahun 2015, jika anda mempunyai TMT lebih dari tahun 2015 maka dapat dipastikan pendaftaran anda akan mengalami penolakan oleh LPTK.

Jika terjadi kesalahan pengisian TMT, maka anda bisa memperbaikinya pada aplikasi Dapodik di sekolah induk anda. Setelah diperbaiki maka proses selanjutnya adalah sinkronisasi kembali Aplikasi Dapodik. Kemudian anda coba untuk mendaftarkan kembali.

Scan Ijazah melebihi Resolusi 

Persyaratan berikutnya yang sangat mudah namun banyak yang menganggap sepele adalah tentang resolusi Scan Ijazah. Pada proses pendaftaran PPGJ anda akan diminta untuk mengupload scan ijazah. Ketentuan dari scan ijazah pada proses pendaftaran PPGJ ini sebaiknya anda menggunakan ijazah Asli bukan fotocopyan. Dan usahakan resolusinya tidak melebihi dari batas maksimal ketentuan dari SIMPKB.

Untuk hasil Scan ijazah diusahakan jelas dan tidak buram dan memiliki properties atau resolusi maksimal 1 Mb.

Usia Maksimal 58 Tahun pada tahun 2018

Pola Sertifikasi dengan menggunakan PPGJ ini mempunyai batas usia untuk PTK, Batas maksimal usia PTK yang bisa melakukan pendaftaran PPGJ adalah Maksimal 58 tahun pada tahun 2018.


4 komentar: Pendaftaran Peserta PPGJ ditolak LPTK

  1. Pendaftaran sy ditolak karena scan ijasah portal bukan landscpe, apakah sy msh bisa memperbaiki untuk mendapatkan kesempatan mengikuti PPGJ? Sementara pendaftaran sudah ditutup sejak tgl 20 November 2017.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Informasi yang kami terima untuk perbaikan maupun pendaftaran PPG dari SIMPKB sudah ditutup tertanggal 20 November 2017, jadi mohon maaf untuk perbaikan data, sementara ini belum ada informasi lebih lanjut. Semoga saja nanti ada evaluasi dari pelaksanaan pendaftaran PPG tahun berikutnya. Terima Kasih

      Delete
  2. Pendaftaran ditolak karena scan ijasah portal bukan landscpe, Sementara tidak ada instruksi untuk posisi gambar. Mohon informasi dan kebijakannya. Sementara pendaftaran sudah ditutup sejak tgl 20 November 2017

    ReplyDelete
    Replies
    1. Menurut info yang kami terima, memang tidak ada keterangan antara portrait atau landscape, namun seharusnya anda selalu mengecek info terbaru di Akun SIMPKB anda.

      Delete