Info GTK Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 & 4 Tahun 2025: Validasi Tahap 1 dan Panduan Lengkap
Diupdate: 2025 — Panduan cek Info GTK, syarat validasi, dan langkah perbaikan data Dapodik agar SKTP segera diterbitkan.
Ringkasan Update Validasi Tahap 1
Proses validasi Info GTK untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 dan 4 Tahun 2025 sudah memasuki tahap 1. Hasil sementara menunjukkan bahwa lebih dari 30% calon penerima telah dinyatakan valid. Bagi rekan guru yang belum valid, harap tenang dan menunggu giliran karena validasi berjalan bertahap menurut kategori.
Siapa yang Sudah Tervalidasi (Tahap 1)
Pada tahap ini, yang telah divalidasi adalah guru yang mengajar tatap muka (termasuk guru wali) dengan beban minimal 24 jam/minggu — kategori A1. Guru kategori ini menjadi prioritas pertama karena memenuhi syarat beban kerja tatap muka.
Hal Penting yang Harus Diperhatikan Oleh Guru
- Penugasan Wali Kelas wajib diisi untuk semua jenjang kecuali TK dan SD.
- ASN: pastikan NIP yang terinput di Dapodik valid.
- Pangkat/Golongan terakhir di Dapodik harus sama dengan data di BKN.
- PPPK: pastikan golongan yang diisi adalah golongan untuk PPPK, bukan PNS.
- Perubahan nomor rekening — segera lapor ke operator SIM-Tun kabupaten/kota atau provinsi agar data pembayaran sama.
- Jika gaji pokok belum sesuai, kemungkinan besar disebabkan oleh NIP tidak valid, data Dapodik belum lengkap, atau penarikan data BKN belum dilakukan.
Kategori Guru yang Masih Dalam Proses Validasi
Selain kategori A1, beberapa kelompok masih menunggu giliran validasi pada tahap berikutnya, antara lain:
- Kepala Sekolah
- Guru Muatan Lokal
- Mapel PKL di SMK
- Guru Honorer di Sekolah Negeri
- Guru dengan penugasan TTU (Kategori A3)
- Guru dengan penugasan TTLE (Kategori A2)
- Guru pada sekolah kecil
Apa yang Harus Dilakukan Jika Data Belum Valid?
Segera lakukan cek dan ricek data Anda di Info GTK dan Dapodik. Selama SKTP belum terbit, data masih dapat diperbaiki. Koordinasikan perbaikan dengan operator sekolah agar pembaruan tersinkronisasi dan bisa diproses pada tahap validasi berikutnya.
Post a Comment for "Info GTK Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 & 4 Tahun 2025"